Koordinasi Infest dengan Pemdes Kucur

Desa Kucur Gali Potensi Lokal Sebagai Titik Tolak Pembangunan dari Desa

Dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa Kucur telah melakukan banyak hal. Salah satunya penataan profil desa dan aset desa yang selama ini belum tertata dengan baik. Demikian diucapkan oleh Abdul Karim Selasa, (10/02/2015) di hadapan seluruh perangkat desa saat rapat koordinasi finalisasi data...

Continue reading

Infest dan Pemkab Takalar Sepakati Kerjasama Penguatan Desa

Yogyakarta — Infest Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menyepakati kerjasama program penguatan Desa. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Infest Yogyakarta yang diwakili Irsyadul Ibad selaku Direktur Eksekutif dan Dr. H. Burhanudin Baharudin, SE,M.Si selaku Bupati Takalar. Kesepakatan ini memuat pembagian peran antara Infest...

Continue reading

Pemkab Banjarnegara Sambut Baik Inisiatif Desa Mampu

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyambut baik rencana Infest Yogyakarta untuk menjalankan program Desa Mampu. Hal tersebut disampaikan oleh Hadi Supeno selaku Wakil Bupati Banjarnegara bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat wakil bupati Banjarnegara, Jumat (13/2/2015). “Semoga Infest bisa menjadi mitra untuk berbagai aktivitas di lapangan. Bagi pemerintah...

Continue reading

Infest Yogyakarta Gandeng Pemkab Malang dalam Percontohan Implementasi UU Desa

Undang-undang (UU) Desa menjadi landasan penting yang memberikan ruang gerak bagi desa sebagai pemerintahan yang otonom. Desa diberikan kewenangan dalam mengelola dan memaksimalkan sumberdaya yang ada untuk kemakmuran masyarakat desa. Sebelum ditetapkanya UU Desa, desa masih tergantung dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada di Kabupaten atau Kota. Sampai hari...

Continue reading

Desa MAMPU, Kekuatan Pendorong Perubahan Sosial

Disahkannya Undang-undang (UU) nomor 6/2014 tentang desa menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia. Melalui UU ini, desa mendapatkan pengakuan dan kehormatan, khususnya tentang hak asal-usul yang bersifat istimewa di tengah-tengah keberagaman Indonesia. Dengan begitu, desa mampu menjadi subjek pembangunan untuk mengembangkan aset dan potensi yang dimiliki. Hal tersebut disampaikan oleh...

Continue reading