Wonosobo – Pengelolaan data desa dan pengelolaan keuangan secara terpadu dan transparan mendorong terwujudnya akuntabilitas pemerintahan desa. Sebagai bagian dalam mendukung transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas pemerintahan desa, tim informasi dan teknologi komunikasi (ICT) Infest Yogyakarta belajar bersama pemerintah Desa Keseneng, Kecamatan Mojotengah dan Desa Lengkong, Kecamatan Garung tentang aplikasi Mitra Desa dan Keuangan Desa.
Pelatihan bertajuk “Penguatan Kapasitas Penggunaan Aplikasi Mitra Desa dan Keuangan Desa” ini mulai dilakukan secara simultan pada 31 Oktober dan 7 November 2015 di Kantor Desa Keseneng. Pelatihan pemanfaatan aplikasi Mitra Desa diikuti oleh perangkat Desa Keseneng dan Lengkong.
Pada pertemuan pertama para perangkat desa mulai mengenali fungsi dan fitur aplikasi Mitra Desa dan Keuangan Desa. Secara umum, aplikasi Mitra Desa berfungsi untuk mendukung pengelolaan sumber daya desa dan kawasan serta pelayanan publik. Sementara, aplikasi keuangan desa, yang dikembangkan oleh tim Infest Yogyakarta, mendukung transparansi, akuntalibitas serta disiplin anggaran pengelolaan keuangan desa.
Menurut Afriq Yasin Ramadhan, fitur-fitur aplikasi Mitra Desa yang dikembangkan Infest Yogyakarta meliputi pengelolaan data administrasi penduduk desa;; statistik penduduk; pengelolaan pelayanan surat menyurat; data pertanahan; penyajian profil desa; dan penyajian data kemiskinan di tingkat desa.
“Hari pertama dimulai dengan pengenalan aplikasi mitra desa dan keuangan desa, fitur-fitur dan cara penggunaannya. Disusul dengan instalasi atau pemasangan aplikasi Mitra Desa pada perangkat komputer milik desa,” terang staf ICT Infest Yogyakarta ini.
Pada 7 November 2015, para perangkat desa mulai mempraktikkan penggunaan aplikasi Mitra Desa dan keuangan desa. Tim masing-masing desa dibagi menjadi dua tim, satu tim untuk belajar tentang data kependudukan dan keuangan desa. Tim data kependudukan mulai menginput data-data kependudukan di desa.
“Peserta mempraktkkan langsung cara-cara entri data kependudukan. Misalnya ketika ada peristiwa kelahiran, kematian, atau cara membuat surat pindah dan sebagainya,” terang Afriq.
Sementara tim keuangan desa, mulai mendigitalisasi dokumen perencanaan desa meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Selain dokumen perencanaan, juga termasuk proses realisasi hingga pelaporan realisasi keuangan.
Sigit, selaku staf pemerintah Desa Keseneng mengaku aplikasi Mitra Desa membantu pelayanan di desa. Misalnya untuk urusan surat menyurat, pelayanan dapat dilakukan dengan cepat. Sementara, untuk data kependudukan, hingga saat ini masih dalam proses entri data. []
[lihat juga: Video Mengenal Mitra Desa]