No comments yet

Lowongan Putaran 2: Staff Pengelola Program

Yayasan Lembaga Kajian Pengembangan Pendidikan, Sosial, Agama dan Kebudayaan (INFEST) Yogyakarta berdiri sejak 2009 yang memiliki visi untuk mempercepat demokratisasi dan meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia. Selama ini, INFEST Yogyakarta, fokus pada isu perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pengetahuan (knowledge management), serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk gerakan sosial.

Saat ini INFEST Yogyakarta sedang dan telah mengembangkan model pelindungan pekerja migran (PMI) di Kabupaten Blitar dan Ponorogo, Jawa Timur. Pada periode program 2018-2020, Yayasan INFEST mendampingi beberapa desa model di kedua kabupaten tersebut untuk aspek pelindungan hukum dan penguatan keterlibatan pemerintah desa dalam pelindungan PMI. INFEST melakukan beberapa kegiatan, seperti pengorganisasian komunitas, pendampingan kasus dan advokasi kebijakan di level desa. Sementara, pada periode 2021-2023, mulai mengembangkan model yang fokus pada aspek sosial dan ekonomi.

Selain itu, pada awal 2021, INFEST Yogyakarta juga mulai mendorong peran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mencegah perekrutan kerja yang eksploitatif dengan memilih pembelajaran di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Pada program ini, INFEST Yogyakarta akan mengembangkan modul dan penguatan kapasitas guru tentang perekrutan yang etis dan kerja layak bagi SMK di Wonosobo. Untuk inisiatif ini, INFEST bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Wonosobo.

Melalui pengantar ini, INFEST Yogyakarta mengumumkan perekrutan Staf Pengelola Program dengan rincian sebagai berikut:

Lokasi : Yogyakarta
Durasi : 10 bulan

Spesifikasi Pekerjaan

  1. Bertanggungjawab dalam pengelolaan program dan kegiatan program di daerah sasaran (Blitar, Ponorogo, dan Wonosobo);
  2. Melakukan pendampingan dan menjalin komunikasi dengan kelompok penerima program di daerah sasaran;
  3. Menyusun rencana pelaksanaan program di masing-masing daerah;
  4. Mengelola kegiatan berkala di wilayah pelaksanaan program;
  5. Menyusun laporan pelaksanaan program secara periodik; dan
  6. Menyusun tulisan narasi kegiatan.

Kualifikasi

  1. Berpengalaman dalam pendampingan masyarakat dan pengelolaan program minimal 1 (satu) tahun;
  2. Memiliki kemampuan fasilitasi;
  3. Memiliki kapasitas pengetahuan dalam isu migrasi ketenagakerjaan dan pembangunan desa;
  4. Memiliki kemampuan dalam pengelolaan kegiatan;
  5. Mampu menyusun laporan pelaksanaan program; dan
  6. Memiliki kapasitas penulisan.

Tata Cara Melamar

Calon pelamar perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur Eksekutif INFEST Yogyakarta;
  2. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae) terbaru dan memuat setidaknya 2 (dua) pemberi referensi yang dapat dan bisa dihubungi;
  3. Contoh tulisan yang pernah ada. Sangat dianjurkan untuk mengirimkan tulisan yang pernah diterbitkan di media;
  4. Subjek email harus memuat Lamaran LPO/2022

Berkas dikirimkan melalui office[at]infest.or.id dengan subyek “Daftar Program Officer Staff LPO/2022” paling lambat 15 April 2022 pukul 23.59 WIB. Yayasan INFEST Yogyakarta akan menghubungi kandidat yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang diharapkan.

Post a comment

You must be logged in to post a comment.