No comments yet

Tiga Desa di Ponorogo Perjuangkan Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Data Partisipatif

Institute for Education Development, Social, Religious and Cultural Studies (Infest) Yogyakarta bersama AWO Internasional baru saja mengadakan monitoring proses penerapan perencanaan apresiatif desa (PAD) di Kabupaten Ponorogo, pada Rabu (18/9) di Desa Bringinan, Kamis (19/9) di Desa Nongkodono dan Jum’at (20/9) di Desa Pondok. Tiga desa dampingan tersebut yang sampai saat ini masih melakukan proses pembelajaran bersama Infest, sebagai bagian dari kegiatan program penģuatan pelindugan pekerja migran di daerah asal dan negara tujuan.

Program yang sampai saat ini masih berjalan di Tiga Desa, berupaya untuk mendorong para purna pekerja migran untuk membentuk komunitas yaitu Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI). Di tahun 2018, KOPI lebih banyak mengikuti berbagai pelatihan untuk memperkuat kapasitas mereka. Diantaranya pelatihan mengenal hak-hak pekerja migran, pelatihan advokasi kasus, paralagal, jurnalistik, bedah kasus dan pengorganisasian. Di tahun 2019 KOPI bersama elemen masyarakat lainnya di dorong untuk berkontribusi pada pembangunan di desanya melalui perencanaan apresiatif desa (PAD).

Perencaaan Berbasis Data Partisipatif

Perencanaan apresiatif desa (PAD) merupakan perencanaan pembangunan yang berbasis data dan berdasarkan pada partisipasi warga. KOPI bersama elemen masyarakat lainnya di tiga desa dampingan melebur dalam satu wadah yaitu tim pembaharu desa (TPD). Tim ini telah mengikuti pelatihan PAD di bulan April 2019 dan telah melakukan pemetaan data di desa masing-masing. Yaitu pemetaan kewenangan desa, aset dan potensi desa, survei perbaikan layanan publik, kesejahteraan desa dan gagasan kelompok marginal. Dari data hasil pemetaan kemudian dianalisa untuk menjadi satu rumusan untuk disampaikan kepada pemerintah desa.

Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan hasil pemetaan TPD di masing-masing desa, maka Infest mengadakan monitoring. Di desa Bringinan hampir semua tim telah siap dengan data dan laporan, hanya tim survei perbaikan layanan publik dan tim pemetaan aset dan potensi desa yang perlu segera membuat narasi. Untuk mempermudah dan lebih cepat selesai maka narasi aset dan potensi desa dikerjakan secara gotong-royong. Masing-masing orang mendapat tugas menyusun narasi satu atau dua jenis aset kemudian dishare di watshup grup. Salah orang merekab hasil narasi tersebut mènjadi satu dokumen narasi aset dan potensi desa.

Rembugan warga terkait perkembangan data-data partisipatif yang akan disiapkan untuk penyusunan RPJDMesa Bringinan.

Kepala desa Bringinan Barno (40) sangat berterimakasih kepada Infest yang telah melakukan pendampingan sampai hal sedetail ini. Apalagi Infest juga mendampingi desa dalam menyusun produk-produk hukum seperti perdes yang sangat bermanfaat.

“Kami selaku pemerintah desa merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Infest. Salah satunya adalah dalam menyusun Perdes (peraturan desa), termasuk Perdes kewenangan desa yang ternyata sangat penting. Oleh karena itu saya harap agar TPD di Bringinan ini sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan demi kegiatan yang diadakan oleh Infest. Karena ilmu itu akan sangat bermanfaat bagi kemajuan desa kita,” tutur Barno dalam sambutannya.

Monitoring PAD di desa Bringinan menyekapati bahwa dalam satu minggu semua data dan laporan sudah selesai dan terkumpul.

Proses musyawarah warga di Desa Pondok

Untuk monitoring PAD di desa Nongkodono diadakan pada hari Kamis (19/9) di balai desa Nongkodono. Dihadiri oleh kepala desa Nongkodono Jemadi dan TPD. Secara keseluruhan pemetaan data masing-masing tim sudah selesai tinggal menganalisa.

Seperti di desa Bringinan, narasi aset dan potensi disusun bersama-sama dengan cara pembagian tugas. Masing-masing orang menulis narasi satu atau dua jenis aset kemudian dishare di WhatsApp Group. Kemudian ada satu orang yang bertugas merekapnya. Dengan cara ini diharapkan dapat memudahkan tim aset dalam memyusun narasi.

Di desa Pondok monitoring diadakan pada hari Jum’at (20/9) bertempat di balai desa Pondok. TPD Pondok harus bekerja lebih keras lagi karena data kesejahteraan desa belum terekab. Sehingga perlu adanya kerja sama yang baik agar data kesejahteraan dapat segera diketahui untuk dianalisa.

Masing-masing tim siap untuk menyelesaikan tugas dalam satu minggu. Sehingga dapat diagendakan pelatihan penyusunan RPJM Desa di minggu berikutnya.

======

Catatan pembelajaran ini ditulis berdasarkan informasi dari Field Officer Infest Yogyakarta di Kabupaten Ponorogo, Anny Hidayati.

Post a comment

You must be logged in to post a comment.