No comments yet

Lowongan Konsultan Pengelolaan Keuangan dan Kewirausahaan

Dalam kenyataannya, peran pekerja migran Indonesia (PMI) dalam perekonomian tidak bisa dianggap remeh. Dengan jumlah PMI diperkirakan sebanyak 9 juta orang, hal ini sebanding dengan kekuatan uang kirimannya. Dalam ekonomi makro, Bank Indonesia mencatat bahwa devisa yang berupa valuta asing yang masuk ke Indonesia (remittance) sungguh sangat signifikan. Remitansi yang dikirimkan atau dibawa pulang secara konsisten oleh pekerja migran kepada keluarganya berkontribusi sebesar USD 11,4 juta. Pun demikian jika dilihat melalui ekonomi mikro, perekonomian lokal terlihat ikut menggeliat. Selain jumlahnya kontribusi mereka lebih besar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada daerah kantong PMI, aset para keluarga pekerja migran kelihatan jelas jika dibandingkan bagi mereka yang bukan pekerja migran. Lihatlah bangunan rumah pemukiman, kendaraan, pakaian, perhiasan dan perabot rumah tangga lain yang mengindikasikan bahwa kontribusi mereka kepada keluarganya sudah lebih dari cukup.

Bahwa tidak bisa dimungkiri peran pekerja migran merupakan investor, baik untuk keluarganya maupun pemerintah. Bagi sebagian pekerja migran beranggapan bahwa jika apa yang telah dirasakannya di luar negeri mudah dan gampang dalam mencari uang, maka mereka ingin agar supaya sanak saudaranya diajak ke luar negeri untuk bekerja bersama – sama. Sedangkan yang lain, apa yang menjadi pendapatannya tabung dan disimpan di bank dan selanjutnya dibawa pulang untuk bekal ataupun modal usaha. Bahkan, ada juga pekerja migran yang hanya bekerja untuk hidup mereka dan nafkah untuk keluarganya saja. Membuatnya menjadi pekerja migran sebagai profesi untuk mencapai hidup sehari-hari yang lebih baik ketimbang tidak menjadi pekerja migran. Meski demikian, mereka tetap berkeinginan untuk pulang ke kampung halaman pada saatnya nanti.

Peran pekerja migran sebagai investor seharusnya layanan yang prima dari pemerintah. Penghasilan mereka di luar negeri melebihi penghasilan per kapita penduduk. Namun, hal itu tidak sebanding dengan keadilan layanan yang mereka dapatkan. Itulah mengapa sering terjadi pelecehan, kekerasan, diskriminasi, penipuan, dan lain sebagainya kepada mereka. Hal ini ditambah lagi dengan minimnya perhatian dan konsentrasi dalam bentuk program pelindungan PMI yang dirancang oleh daerah kantong PMI. Program pelindungan yang dimaksud mencakup seluruh tahapan proses migrasi, mulai dari pra, masa dan purna penempatan PMI. Amat jarang PMI yang diarahkan untuk memiliki rencana migrasi. Padahal, jika mereka diarahkan dan menjalankan seluruh perencanaan migrasinya, permasalahan sosial ekonomi pada kemudian hari mungkin dapat dikurangi.

Sebagaimana niat awal pergi ke luar negeri bagi PMI adalah ingin mendapatkan penghasilan yang lebih dari pendapatan mereka di dalam negeri. Dengan begitu, mereka akan dapat membiayai kebutuhan keluarga dan sekaligus menabung. Tabungan ini yang salah satunya akan memastikan bahwa PMI mampu berintegrasi secara sosial ekonomi di lingkungannya. Oleh karena itu, bagi calon maupun purna PMI dan anggota keluarganya, mereka seharusnya mendapatkan pembinaan mengenai pengelolaan tabungan atau keuangan mereka. Mereka seharusnya diajarkan untuk 1) mendata aset/kekayaan bergerak dan tidak bergerak mereka, 2) mencatat semua pemasukan dan pengeluaran, 3) memperhatikan pengeluaran rutin, 4) menyusun anggaran, 5) merencanakan program masa depan, dan 6) menyisihkan tabungan untuk masa depan.

Kekuatan tabungan masing-masing PMI dan anggota keluarganya mungkin tidak seberapa, namun jika mereka diorganisir dengan visi yang sama, nilainya akan sangat fantastis. Mereka seharusnya mampu membuat usaha kelompok secara bersama-sama tanpa tergantung dengan pihak manapun untuk kepentingan permodalan dan investasi. Oleh sebab itu, mental wirausaha adalah kebutuhan PMI dan anggota keluarganya. Setelah mental terbentuk, barulah mereka dapat dibina kreativitasnya dalam mengelola usaha bersama. Kreativitas adalah syarat kedua yang harus dimiliki bagi kelompok usaha. Di daerah asal PMI, tentunya memiliki aset dan potensi yang beragam. Hal ini perlu diinventarisir ulang dan diidentifikasi mana saja aset dan potensi yang dapat dikonversi menjadi peluang usaha. Kejelian dalam melihat peluang adalah keterampilan yang mesti dimiliki oleh seorang wirausaha. Oleh sebab itu, peluang harus diterjemahkan secara rinci menjadi dokumen rencana usaha yang berisi 1) profil pengusaha, 2) jenis dan keunggulan produk, 3) manajemen produksi, 4) peta persaingan, 5) strategi pemasaran, 6) tim operasi, 7) target penjualan, 8) kebutuhan investasi, 9) penutup.

Tahapan di atas merupakan permulaan sebelum memulai usaha. Langkah keduanya bagi kelompok wirausaha adalah melaksanakan usahanya. Dalam pelaksanaan usaha, upaya ini harus selalu dipantau setiap periode tertentu dengan menggali setiap data peluang dan tantangan di pasar. Tim harus cermat dan kreatif dengan mempersiapkan rencana-rencana bisnis dengan tujuan mempertahankan usahanya. Mempertahankan usaha adalah langkah ketiga dalam tahapan wirausaha. Dengan demikian, membangun merek dan kepercayaan pelanggan diperlukan pada tahapan ini. Selain menjaga keunggulan dan kualitas merek, pengelola usaha harus membangun mekanisme komplain bagi pelanggan. Tujuannya adalah membangun kepuasan pelanggan. Setiap pelanggan harus dijaga, dirawat dan diinventarisasi berdasarkan segmennya. Hal ini bertujuan untuk keperluan pengembangan usaha. Pengembangan usaha merupakan langkah keempat dalam tahapan pengelolaan usaha. Pilihan-pilihan pengembangan usaha mesti dirancang sebagaimana pada siklus awal dalam berusaha.

Gambaran di atas merupakan uraian singkat atas potensi dan tantangan yang dimiliki oleh PMI dan anggota keluarganya. Pada dasarnya setiap PMI akan pulang ke daerah asalnya dan berrintegrasi secara sosial ekonomi di lingkungannya. Berdasarkan minat dan tujuan bermigrasi para PMI adalah ingin meningkatkan penghasilan dan berwirausaha. Untuk itu, pengetahuan dan keterampilan dalam mencapai tujuan tersebut seharusnya dipersiapkan oleh semua pihak. Oleh sebab itu, melalui lembar acuan kegiatan ini, Yayasan INFEST bermaksud mengembangkan modul perencanaan keuangan dan kewirausahaan bagi PMI dan kelompok PMI di daerah asal.

Tujuan
Berkaitan dengan pengantar di atas, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:

  1. Terpilihnya dua orang konsultan penulis modul perencanaan keuangan dan kewirausahaan bagi komunitas PMI;
  2. diformulasikannya modul perencanaan keuangan dan kewirausahaan bagi komunitas PMI; dan
  3. tersedianya rencana kerja bagi konsultan penulis modul pengelolaan keuangan dan kewirausahaan.

Keluaran
Berdasarkan tujuan di atas, keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:

  1. Adanya dua buah modul perencanaan keuangan kewirausahaan bagi komunitas PMI;
  2. adanya proses penggalian data oleh tim konsultan berdasarkan sasaran daerah dan audiens;
  3. adanya format-format yang disediakan di dalam modul perencanaan keuangan dan kewirausahaan; dan
  4. adanya rencana kerja tindak lanjut untuk uji coba modul.

Jenis Penugasan bagi Konsultan
Konsultan penulis modul pengelolaan keuangan dan kewirausahaan diharapkan dapat menuangkan ide, gagasan, data, fakta, temuan dan analisisnya yang diaplikasikan oleh kelompok PMI dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Tulisan ditulis dengan gaya times new roman dengan spasi 1,5;
  2. Panjang tulisan adalah maksimal 12,000 kata atau 100 halaman;
  3. Ilustrasi/skema/tabel, jika ada, dibutuhkan untuk memudahkan keterbacaan modul;

Jadwal Realistik
Adapun jadwal yang ditentukan adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman perekrutan konsultan penulis modul akan dilaksanakan pada 10 – 25 Maret 2021;
  2. Pengumuman seleksi konsultan penulis modul akan dilaksanakan pada 28 Maret 2021;
  3. Tanda tangan kontrak oleh masing-masing penulis yang ditunjuk oleh organisasi pada 29 Maret 2021;
  4. Penulisan dan penggalian data modul perencanaan keuangan dan kewirausahaan pada 31 Maret – 31 Mei 2021;
  5. Uji coba modul di Blitar dan Ponorogo pada 1 – 5 Juni 2021;
  6. Pengiriman manuskrip awal pada 10 Juni 2021;
  7. Perbaikan oleh penulis dan pengiriman manuskrip revisi pada 15 Juni 2021;
  8. Pencetakkan modul pengelolaan keuangan dan kewirausahaan 20 Juni 2021.

Cakupan Konten
Modul ini diharapkan menjadi modul praktis yang bisa digunakan oleh PMI purna atau keluarga PMI. Dengan demikian, modul ini diharapkan menggambarkan langkah-langkah praktis dalam 3 cakupan: 1) menyiapkan diri menjadi Wirausahawan; 2) penyiapan usaha; 3) manajemen usaha.

Berikut ini adalah gambaran umum konten yang diharapkan. Pada praktiknya, konsultan dengan sepengetahuan dan izin INFEST, diperbolehkan untuk mengubah, menyesuaikan dan menyusun struktur baru yang dianggap lebih baik dan relevan.

Bagian 1: Karakteristik dan Mental Berwirausaha.
Bagian ini mencakup penjelasan tentang kewirausahaan dan lingkupnya. Mengingat modul ini akan digunakan oleh kelompok PMI, maka diperlukan contoh-contoh (pembelajaran) PMI terdahulu yang telah mengelola usaha. Selain itu, diperlukan juga pengenalan tentang mental berwirausaha. Bahasan tentang mental ini berguna menyiapkan PMI dalam aspek mental.

Bagian 2: Remitansi dan Modal
Bagian ini menjelaskan tentang nilai dan potensi besar remitansi kelompok PMI untuk berkembang dan membangun usaha menggunakan remitansi.

Bagian 3: Membangun Ide Bisnis
Bagian ini menjelaskan bagaimana membangun ide bisnis.

Bagian 4: Survei dan Pemetaan Pasar
Bagian ini fokus pada bagaimana memetakan pasar potensial untuk memulai usaha. Langkah praktis analisis pasar diperlukan pada bagian ini.

Bagian 5: Manajemen Usaha
Bagian ini menjelaskan tentang manajemen usaha skala kecil dan menengah yang mencakup: 1) mekanisme pengelolaan; 2) akuntansi sederhana untuk pembukuan usaha (kas masuk dan kas keluar); 3) neraca usaha; 4) laporan rugi laba; 5) laporan arus kas.

Bagian 6: Lembar kerja praktis
Analisis usaha;
Pemetaan pasar;

Remunerasi dan Honorarium
Tim penulis modul perencanaan keuangan dan kewirausahaan berhak atas:

  1. Penerimaan honorarium sebesar Rp. 30,000,000 (tiga puluh juta rupiah);
  2. Pembayaran honorarium diberikan dalam dua tahap yakni 50% pada saat penandatangan kontrak dan 50% pada saat dokumen dinyatakan selesai; dan
  3. Atribusi masing-masing penulis yang tertulis di dalam modul pengelolaan keuangan dan kewirausahaan.

Mekanisme Pelaporan dan Komunikasi
Adapun mekanisme pelaporan dan komunitas dalam proses penulisan ini adalah sebagai berikut:

  1. Seluruh bahan, hasil investigasi, dan transkripsi (jika ada) dikirimkan kepada Yayasan INFEST;
  2. untuk kebutuhan pelaporan, penulis modul kewirausahaan diharapkan berkonsultasi aktif dengan proyek manajer Yayasan INFEST atas nama Ridwan Wahyudi (082143965233 | ridwan@infest.or.id).

Kualifikasi Penulis
Dalam penulisan kertas kebijakan ini, adapun kualifikasi penulis yang diharapkan adalah sebagai berikut:

  1. Penulis berlatar belakang pendidikan minimal sarjana, diutamakan magister, dengan rumpun pendidikan ekonomi, manajemen, akuntansi, bisnis, atau tidak sebatas pada gelar kesarjanaan namun memiliki keterampilan dalam penulisan, analisis dan pengalaman berdasarkan isu pengembangan usaha kelompok PMI;
  2. penulis memiliki pengetahuan isu migrasi ketenagakerjaan dan ekonomi;
  3. penulis memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan para stakeholders terkait dengan pokok materi penulisan;
  4. penulis mampu mengoperasikan komputer untuk program microsoft words, libreoffice secara handal; dan
  5. penulis berkomitmen untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan kesepakatan bersama Yayasan INFEST.

Pendaftaran
Pendaftaran pada lowongan ini dapat dilakukan dengan melengkapi formulir pada tautan  Formulir Pendaftaran Konsultan Pengelolaan Keuangan dan Kewirausahaan

Comments are closed.