No comments yet

Lowongan Konsultan: Pengembangan Sistem Informasi Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia

Infest Yogyakarta dengan ini mengundang perusahaan berbadan hukum (CV, PT maupun koperasi) untuk menawarkan konsep pengembangan sistem informasi dan aplikasi penanganan kasus pekerja migran Indonesia. Aplikasi ini dipersiapkan untuk digunakan oleh jaringan organisasi untuk mendokumentasikan, berbagi, menganalisa dan berkolaborasi dalam penanganan kasus pekerja migran di Indonesia.

Ringkasan Posisi

Konsultan pengembangan sistem informasi penanganan kasus pekerja migran.

Tentang Kegiatan

Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSDBM) memiliki lebih dari 20 organisasi jaringan kerja organisasi dan komunitas yang fokus pada advokasi dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia, termasuk dalam penanganan kasus yang dialami oleh pekerja migran Indonesia (PMI). Penanganan kasus selama ini, dilakukan oleh kebanyakan organisasi secara manual, terpisah dan tidak menggunakan sistem informasi yang memudahkan pencatatan, pengelolaan dan proses penanganan kasus bersama antar organisasi-organisasi tersebut.

Pada Mei 2018, Infest bersama jaringan kerja tersebut telah merumuskan platform kerja kolaborasi yang bertujuan untuk menata dan mengorganisasi lebih baik kasus-kasus yang ditangani dan dilaporkan kepada organisasi-organisasi tersebut oleh korban dan keluarga. Koalisi ini telah menyusun “blue print” dan “road map” pembangunan sistem informasi penanganan kasus.

Dalam roadmap tersebut, INFEST membutuhkan konsultan yang terfokus pada pengembangan sistem informasi atau aplikasi penanganan kasus pekerja migran dengan spesifikasi sebagai berikut:

  1. Sistem informasi berbasis web yang dapat diakses oleh pengguna melalui browser dan multi sistem informasi
  2. Menggunakan arsitektur java script (node.js, anglar.js, graph QL)
  3. Memiliki Front End dan Back End
  4. Memiliki API yang memungkinkan pengembangan jangka panjang untuk mobile apps
  5. Memiliki fasilitas penyimpanan informasi penanganan kasus, analisa data, manajemen pengguna, penyajian dan pertukaran data antar pengguna.

Lingkup Pekerjaan:

  1. Mengembangkan aplikasi sesuai dengan analisa dan rencana model bisnis penanganan kasus pekerja migran sesuai dengan hasil rumusan jaringan kerja PSDBM
  2. Menyusun laporan pengembangan sistem;
  3. Memberikan pelatihan alpha testing untuk menggali masukan pengguna atas kesiapan sistem
  4. Menyempurnakan sistem berdasarkan masukan dari pengguna pada periode ujicoba versi alpha
  5. Menyusun pandua penggunaan

Keluaran

  1. aplikasi penanganan kasus terselesaikan maksimal pada 15 Desember 2018
  2.  1 buku panduan

Prosedur pendaftaran

  1. Menyampaikan surat ketertarikan ke email office[at]infest.or.id
  2. Proposal teknis pengembangan sistem
  3. Proposal pembiayaan
  4. Aplikasi Paling lambat diterima pada 10 September 2018.

Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan diundang untuk menyampaikan konsep. Peminat yang tidak bisa melengkapi atau tidak memenuhi persyaratan tidak akan diterima. Keputusan pemilihan konsultan sepenuhnya menjadi kewenangan dan hak Infest Yogyakarta.

 

 

Post a comment

You must be logged in to post a comment.