Kader Pembaru Desa Wulungsari menunjukkan peta potensi desa

Kader Pembaharu Desa Wulungsari Tunjukkan Peta Potensi Desa

Yogyakarta- Kader Pembaharu Desa Wulungsari, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo menunjukkan peta potensi aset desa pada hari kedua Temu Kader Pembaharu Desa, Selasa (26/5/2015). Menurut Sopiah kader pembaharu Desa Wulungsari, peta potensi ini didasarkan pada hasil pemetaan potensi yang dilakukan pada awal Mei lalu. Kendati masih belum sempurna, peta potensi desa...

Continue reading

Pentingnya Data Aset Bagi Desa

Yogyakarta- Dalam Undang-undang Desa, pendataan terhadap aset desa sangatlah penting. Perlindungan aset penting karena aset adalah kekuatan desa untuk mandiri. Farid Hadi, penasihat senior Infest Yogyakarta untuk program desa mengungkapkan, perlindungan aset perlu dilakukan secepatnya. Pasalnya, peluang untuk mendata aset desa saat ini hanya tinggal tujuh bulan karena Undang-undang Desa...

Continue reading

Seminar Nasional Desa Mandiri Menuju Kabupaten Impian

Desa Menjadi Subjek Pembangunan

Yogyakarta- Isu desa selalu menarik dan menjadi perhatian di tingkat daerah maupun tingkat nasional. Beberapa aturan atau regulasi mengenai desa pun dibuat, mulai dari Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1979 dan PP nomor 72 tahun 2005. Masing-masing regulasi tersebut untuk mendorong kemandirian desa. Tetapi pada kenyataannya sampai saat ini desa...

Continue reading

Prinsip utama pengelolaan keuangan desa

Prinsip-prinsip Pengelolaan Keuangan Desa

Prinsip umum pengelolaan keuangan desa memuat tiga aspek yakni transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Hal tersebut disampaikan Roy Salam dari Indonesian Budget Center (IBC) dalam lokakarya penyusunan baseline tata kelola keuangan desa yang diselenggarakan Infest Yogyakarta, Jumat (15/5/2015). Menurut Roy, transparansi menjadi elemen krusial karena menjadi prasyarat adanya partisipasi warga dan...

Continue reading

Perempuan dan Pembaharuan Desa di Banjarnegara

Semangat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) adalah untuk mewujudkan desa yang mandiri dan demokratis. Mandiri untuk mewujudkan kesejahteraan warga dengan memndayagunakan segala aset dan potensi yang ada di desa. Demokratis dalam merumuskan perencanaan, pelaksanaan, hingga peran-peran pengawasan oleh warga, tak terkecuali oleh perempuan. Sebagai bagian dari...

Continue reading