Yogyakarta — Korupsi adalah musuh semua bangsa. Itulah petikan kesimpulan refleksi akhir tahun bertajuk “Pelajar Menggugat Korupsi” yang digelar beberapa organisasi masyarakat sipil (OMS) di Padepokan Joglo Abang (31/12/2012). Kegiatan yang diselenggarakan atas kerjasama Infest Yogyakarta, Komunitas Joglo Abang, Masyarakat Peduli Media (MPM), Forum Film Pelajar Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Jogja Social Media, Combine Resource Institution (CRI), Generasi Anti Korupsi (Gasak) Padang dan Artikulpi ini menyajikan kritik pelajar atas fenome korupsi yang menggurita di Indonesia.
Didi Arrahimi, Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kesempatan tersebut menguraikan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK berikut keterbatasan-keterbatasan KPK. Luasnya cakupan pemberantasan korupsi dan banyaknya aktor pelaku dibandingkan dengan sedikitnya jumlah penyidik KPK, menuntut peran aktif masyarakat untuk terlibat dalam upaya penyelematan aset negara tersebut.
Budayawan Mukhotib MD merefleksikan peran masyarakat dalam pembentukan budaya koruptif. Masyarakt terkadang tidak sebatas menjadi korban, tetapi juga pendukung yang secara permisif membiarkan korupsi dilakukan. Mukhotib memaparkan fenomena penyunatan bantuan ke sekolah atau institusi yang diamini oleh pihak sekolah dan lembaga pemberi dana. Persekutuan koruptif dalam lembaga pendidikan dalam penanganan bantuan adalah contoh kecil dari permisifitas masyarakat terhadap budaya korupsi.
Analies Paramadhani (17), Duta Pelajar Anti Korupsi dan Pelajar SMU 1 Yogyakarta, menekankan perlunya keterlibatan pelajar dalam paya pemberantasan korupsi. Salah satu pendekatan yang mungkin dilakukan adalah dengan turut serta dalam upaya mensosialisasikan kegiatan anti korupsi. Upaya tersebut perlu didukung dengan keinginan kelompok pelajar untuk konsisten belajar melawan tindak pidana korupsi.
Refleksi ini menyimpulkan nilai penting kredibilitas masyarakat Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sektor publik secara transparan. Kredibilitas menjadi titik penting mengingat sebagian besar tersangka korupsi yang ditangani KPK notebene adalah kelompok terpelajar yang berpendidikan Strata 1, 2 dan 3. Hal ini menunjukkan lemahnya penanaman kejujuran sebagai bagian dari kredibilitas bangsa.
Sesi akir kegiatan ini ditutup dengan pemutaran film antikorupsi yang dibuat oleh kelompok pelajar. Beberapa film yang diputar, antara lain: Ketika Uang Tak Mampu Bicara (SMU 3 Padang) dan Allen And The Hallowed Schoolcap (SMA Don Bosco Padang). Kesemua film tersebut adalah film yang menjadi nominator dalam kegiatan Festival FIlm Pelajar Yogyakarta yang digelar pada 15-16 Desember 2012.