Yogyakarta- Kader Pembaharu Desa Wulungsari, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo menunjukkan peta potensi aset desa pada hari kedua Temu Kader Pembaharu Desa, Selasa (26/5/2015). Menurut Sopiah kader pembaharu Desa Wulungsari, peta potensi ini didasarkan pada hasil pemetaan potensi yang dilakukan pada awal Mei lalu. Kendati masih belum sempurna, peta potensi desa tersebut cukup memberikan gambaran aset dan potensi Desa Wulungsari.
Pemetaan potensi desa merupakan bagian dari perencanaan apresiatif desa. Salah satu tujuannya, untuk menemukenali potensi desa sebagai kekuatan pendorong kemandirian desa. Para kader pembaharu Desa Wulungsari melakukan pemetaan tujuh jenis potensi desa antara lain sumber daya alam, sumber daya manusia, sosial, kebudayaan, kelembagaan, fisik, finansial, dan religius.
Data hasil pemetaan kemudian diaplikasikan ke dalam peta desa. Para kader pembaharu Desa Wulungsari menggambarkan sendiri peta desa di atas kertas plano berukuran sekitar 2 x 2 meter. Mereka menandai jenis potensi dan aset desa ke dalam peta desa. Lokasi-lokasinya disesuaikan dengan letak empat dusun di Wulungsari yakni Kacepit, Blindeng, Depon, dan Kemranggen.
Lutfi, salah satu kader Pembaharu Desa Wulungsari mengaku kaget dengan hasil pemetaan potensi desa ini. Pasalnya, ia baru menyadari bahwa desanya mempunyai potensi yang begitu melimpah.
“Awalnya saya mengira biasa-biasa saja. Setelah melakukan pemetaan aset, ternyata Desa Wulungsari mempunyai potensi besar untuk dikembangkan,” ujarnya.
Selain peta potensi desa, pada pelatihan pemetaan sosial, ada tiga peta lainnya yang berbasis pemetaan sosial, yakni peta pembangunan desa, peta sosial dengan menggunakan indikator kesejahteraan lokal, serta peta perencanaan pembangunan.
Menurut Muhammad Irsyadul Ibad, Direktur Infest Yogyakarta, salah satu fungsi pemetaan potensi desa adalah untuk menemukenali potensi desa. Kemudian, peta potensi desa juga memudahkan siapapun untuk membaca data. Peta potensi desa juga bisa dipadupadankan dengan tiga peta lainnya untuk melihat kondisi sosial di desa. Sehingga, pemerintah desa dan warga mempunyai basis data untuk menentukan program prioritas dan pelayanan dasar.
“Yang paling penting setelah pemetaan sosial adalah kalau sudah punya data dan peta kita mau apa?” ujar Ibad.