Senin malam (14/9/2015), Tim Pembaharu dan Perangkat Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, terlihat berdiskusi di ruang pertemuan kantor desa. Mereka mendiskusikan persiapan acara kegiatan Studi Lapang Manajemen Keuangan Desa yang dilaksanakan pada Kamis (17/9/2015).
Studi lapang tersebut digagas oleh Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BBPMD) Malang dan bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Sulawesi Utara. Tujuannya meningkatkan pengalaman peserta studi lapang terhadap implementasi pengelolaan keuangan desa terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Para peserta studi lapang berasal dari dua Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yakni Kabupaten Minahasa dan Bolaang Mongondow Selatan. Studi lapang diikuti oleh 56 orang pengelola keuangan desa dan empat pendamping yang berasal BPM Provinsi Sulawesi Utara. Dari pertemuan ini diharapkan para peserta studi lapang mampu mengidentifikasi implementasi kinerja aparatur pemerintah desa, perangkat desa, BPD dan lembaga kemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga mampu mengidentifikasi regulasi kebijakan pemerintah daerah tentang penyelenggaraan pemerintah desa terkait pengelolaan keuangan desa. Sehingga, diharapkan para peserta studi lapang memiliki kecakapan mengidentifikasi permasalahan serta solusi alternatif terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam pengelolaan keuangan desa.
Desa Tunjungtirto dipilih menjadi tuan rumah studi lapang karena dianggap berhasil menjalankan tata kelola keuangan desa. Delapan bulan terakhir, Desa Tunjungtirto merupakan salah satu mitra Infest Yogyakarta dalam program penguatan kapasitas pemerintah desa. Dalam persiapannya, Yulianti, Sekretaris Desa Tunjungtirto mengatakan bahwa pemerintah desa Tunjungtirto bersama Tim Pembaharu sangat menyambut positif apa yang telah ditawarkan oleh BBPMD Malang dan BPM Sulawesi Utara. Menurutnya, selain menjadi kebanggaan tersendiri, kegiatan ini juga dapat memberikan masukan penting bagi Pemerintah Desa Tunjungtirto terkait dengan kekurangan dan kelemahan yang mereka hadapi dalam tata kelola keuangan desa.
Penggunaan Data Baru untuk Tata Kelola Pembangunan
Selain praktik pengelolaan keuangan desa, Tim Pembaharu Desa Tunjungtirto telah melakukan pemetaan aset dan potensi desa serta pemetaan kesejahteraan lokal. Pasca dilakukan dua jenis pemetaan tersebut terdapat beberapa perubahan yang cukup signifikan. Diantaranya, Pemerintah Desa Tunjungtirto mulai mempunyai data profesi warga Desa Tunjungtirto yang sebagian besarnya adalah buruh. Angkanya bahkan mencapai 70 persen dari keseluruhan jumlah penduduk.
Dari data tersebut, Pemerintah Desa Tunjungtirto mulai untuk mendayagunakan sumberdaya manusia di desa untuk dilibatkan dalam proyek pembangunan. Hal tersebut, menurut Tim Pembaharu telah membawa dampak yang positif yaitu selain memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada warga, juga menumbuhkan kesadaran rasa saling memiliki terhadap pembangunan.
Rencana Bersama untuk Pemenuhan Kebutuhan Air
Disela-sela diskusi persiapan studi lapang, Tim Pembaharu Desa mengatakan bahwa Desa Tunjungtirto saat ini memiliki luas pertanian yang minim yakni kurang lebih 10 persen dari luas desa. Belum lagi ditambah dengan data kepemilikan lahan. Dari total lahan pertanian, sebagian besarnya dimiliki oleh orang-orang dari luar desa.
Secara khusus, situasi tersebut memunculkan rasa khawatir mengingat laju pembangunan dan perubahan tata ruang yang terjadi belakangan ini telah membawa Tunjungtirto rentan krisis. Salah satunya ketergantungan terhadap sumber daya air. Selama ini untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga, sebagian besar warga masih tergantung dengan korporasi air. Untuk memecahkan persoalan ini, rencananya Pemerintah Desa Tunjungtirto akan mencoba melakukan kerjasama dengan desa sekitar, dalam hal ini desa yang memiliki sumber mata air dan telah berhasil dikelola untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pertanian warga.
Terkait dengan rencana tersebut, Pemerintah Desa Tunjungtirto akan mencoba melakukan penjajakan dan diskusi awal dengan beberapa pemerintah desa sekitar, yang selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Bersama Kepala Desa tentang pemanfaatan sumber mata air.