Yogyakarta- Program Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Kelompok Perempuan untuk Pembangunan di Desa yang dilakukan Infest Yogyakarta telah berjalan satu semester. Program yang dilakukan di lima kabupaten yakni Banjarnegara, Wonosobo, Malang, Takalar dan Poso ini untuk mendukung implementasi Undang-undang Desa. Selama enam bulan berjalan, dibutuhkan refleksi dari masing-masing pengelola program untuk melihat perubahan dan pembelajaran yang sudah terjadi di setiap lokasi program. Juga, untuk merumuskan strategi yang bisa digunakan dalam perjalanan selanjutnya.
Untuk itu, selama dua hari (6-7/7/2015), Infest menggelar lokakarya untuk merumuskan perubahan dan strategi program di Yogyakarta. Acara ini diikuti oleh masing-masing penanggungjawab serta pengelola program. Menurut Frisca Arina Nilawati, selaku Manajer Program, refleksi ini diperlukan sebagai bentuk evaluasi atas pencapaian dari inti perubahan yang ingin dicapai dari masing-masing program yakni Kepemimpinan Perempuan dan Reformasi Pemerintahan Desa; Perencanaan Apresiatif Desa; serta Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Manajemen Keuangan dan Informasi Desa.
Selain melihat perubahan, kegiatan ini juga berfungsi untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan pengetahuan pada masing-masing unit program. Peta pengetahuan dasar tentang desa juga disusun guna memudahkan tim infest dan kader pembaharu desa dalam melakukan pembaharuan desa.
Manajemen pengetahuan
Selama dua hari, forum dipandu oleh Idaman Andarmosoko. Masing-masing pengelola program diminta untuk merefleksikan kegiatan dan perubahan yang terjadi. Untuk merinci kedua hal tersebut, diperlukan kejelian serta pencatatan yang rinci. Sehingga, manajemen pengetahuan digunakan sebagai sebuah pendekatan.
Kegiatan dimulai dengan melakukan peneraan atau pemetaan kondisi kelas. Idaman memberikan kata-kata kunci yang berkaitan dengan program dan peserta menjelaskan definisi kata tersebut. Meski sering menggeluti kata-kata kunci tersebut, beberapa orang masih kesulitan untuk menyampaikan dan menjelaskan setiap definisi kata untuk mudah dipahami.
Idaman juga menegaskan bahwa evaluasi dan monitoring adalah alat mengontrol laju program dalam organisasi. Monitoring, menurut Idaman, adalah cara untuk mengoreksi arah perjalanan program dan dilaksanakan secara berkala. Sementara, evaluasi untuk melihat perjalanan program dan kesesuaian dengan rencana awal. Biasanya, evaluasi dilaksanakan secara bertahap di tengah ataupun akhir program.
“Seringnya dicampur aduk, monitoring digabung evaluasi, biasanya disebut monev, jadinya tidak jelas apa yang dilakukan,” kata Idaman.