Informasi menjadi salah satu kebutuhan manusia. Ketersediaan informasi penting dalam pengambilan keputusan oleh individu ataupun kelompok masyarakat. Informasi yang tepat akan menghasilkan keputusan yang juga tepat. Sebaliknya, keterbatasan informasi akan menghambat pengembilan keputusan dan pengembangan diri.
Keberadaan informasi pada ruang publik juga memainkan peran penting. Untuk Masyarakat membutuhkan informasi untuk dapat terlibat, mengawasi dan menjadi bagian dari proses pembangunan yang berlangsung di tingkat desa hingga nasional. Indonesia, sebagai negara yang menganut paham demokrasi turut menempatkan informasi sebagai bagian dari hak asasi.
Pada Rabu hingga Jumat (12-14/8/2015), diselenggarakan lokakarya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar. Kegiatan ini diikuti oleh 20 kader Pembaharu Desa Kalukubodo. Hadir sebagai pembicara yakni Mujtaba Hamdi (MediaLink) dan Yudi Setiyadi (Komunitas Pena Desa). Masing-masing menyampaikan pengetahuan tentang KIP dan Jurnalisme Warga.
Menurut Syahribulan Palemai, Fasilitator Program Desa Infest Yogyakarta di Kabupaten Takalar mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan, pengetahuan dan komitmen pemerintah desa serta warga untuk membangun keterbukaan informasi. Selain itu, untuk mencari alternatif media yang mudah, sederhana dan efektif untuk dapat dijangkau oleh semua warga, pemerintah desa termasuk pihak lainnya di luar desa.
Pada hari pertama, turut hadir Kepala Sub Bidang Pemerintah Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Takalar Hasbullah. Ia menyatakan dukungannya kegiatan dan berharap Pemerintah Desa Kalukubod bisa menjadi contoh dari desa lainnya di Kabupaten Takalar tentang KIP.
Sementara, Abd Gaffar Rate selaku Kepala Desa Kalukubodo menyatakan komitmennya dalam mendukung kegiatan yang dilakukan di Kalukubodo. Ia berharap para Kader Pembaharu Desa belajar dengan serius agar menambah pengetahuanya serta membantu pemerintah desa dalam pembangunan desa Kalukubodo.
Menyusun daftar informasi publik di desa
Pada kesempatan ini, para kader Pembaharu Desa menyusun daftar informasi publik yang ada di tingkat desa. Informasi dikategorikan sesuai dengan jenisnya yakni informasi berkala, serta merta, tersedia setiap saat, dan tertutup. Mujtaba banyak mengulas jenis informasi berkala, serta merta, dan setiap saat disertai dengan contoh yang ada di desa.
“Misalnya informasi di tingkat desa seperti papan rekapitulasi APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) maupun di kabupaten, provinsi, hingga ke pusat,” terang Taba.
Informasi Berkala atau informasi yang disampaikan dalam periode waktu tertentu. Misalnya informasi pembagian Raskin, informasi kerja bakti, Musyawarah desa, informasi pelayanan publik (KTP, Raskin, pembagian program PKH, jamkesmas, informasi partisipasi pembangunan publik, informasi mengenai organisasi PKK, informasi data kependudukan, Ringkasan APBDesa, laporan kegiatan desa.
Informasi Serta Merta atau tiba-tiba merupakan informasi yang mendadak dan perlu segera disebarluaskan. contoh : orang meninggal, penyakit.
Informasi Setiap Saat, jenis informasi yang disediakan oleh badan publik dan dapat diakses sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. Misalnya: Dokumen kegiatan desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), ringkasan dokumen yang diumunkan di radio komunitas, website, pemgumuman desa.
Setelah mendapatkan pengetahuan tentang jenis-jenis informasi publik di desa, kader Pembaharu Desa Kalukubodo menyusun daftar informasi. Daftar ini dilengkapi dengan keterangan waktu, pembuat, penanggungjawab, dan jenis informasinya.