Malang – Tim Pembaharu Desa Jambearjo, Kabupaten Malang melakukan kajian terhadap potensi dan aset desa (3/7/2015). Sebelumnya, Tim Pembaharu Desa telah melakukan identifikasi terhadap potensi dan aset. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Jambearjo ini dikuti oleh 20 orang. Selain diikuti Tim Pembaharu Desa, kajian terhadap potensi dan aset desa ini juga melibatkan perangkat desa, BPD, LPMD, PKK, bidan desa, dan kelompok masyarakat lainnya.
Pada tahap awal Edi Purwanto selaku fasilitator mengajak Tim Pembaharu Desa mengingat kembali dan membuka catatan terkait dengan aset dan potensi desa yang sudah diidentifikasi sebelumnya. “Ketujuh aset desa itu telah kita identifikasi pada pelatihan yang dilaksanakan pada pertengahan April kemarin, mari kita buka kembali catatan kita,” ujar Edi mengingatkan peserta.
Peserta kemudian dibagi menjadi tujuh kelompok untuk berdiskusi secara mendalam mengenai aset dan potensi yang dimiliki desa meliputi Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), sosial, finansial, fisik, kelembagaan, dan spiritual-budaya. Peserta diajak untuk mengkaji jenis aset, lokasi aset, tantangan aset dan strategi pengembangannya.
Hasil diskusi di masing-masing kelompok kemudian didiskusikan secara bersama-sama. Dari diskusi ini, peserta mampu mengidentifikasi aset mana yang membutuhkan pendanaan dari anggaran desa dan aset yang potensial untuk menopang perekonomian di desa.
Kajian terhadap potensi dan aset desa ini akan menjadi dasar dalam meninjau ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Menurut Mahfudz, penyusunan RPJMDesa selama ini belum berdasarkan pada potensi dan aset yang dimiliki desa. RPJMDesa dibuat hanya sebagai prasarat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) belaka. Maka, tidak mengherankan apabila antara RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa selama ini tidak koheren.
Tim Pembaharu Desa Jambearjo menyambut baik apabila perencanaan desa digali dan dikaji berdasarkan potensi dan aset yang dimiliki oleh desa. Dengan demikian, segala potensi dan aset yang ada di desa bisa didayagunakan untuk kepentingan masyarakat desa. Selain itu, Kepala Dusun Karangjambe ini optimis bahwa potensi dan aset yang dimiliki Desa Jambearjo jika dikelola secara maksimal akan mampu menopang Pendapatan Asli Desa (PADesa).
Hal yang sama disampaikan oleh H Sugiyanto selaku kepala BPD Jambearjo, “Jika masyarakat bersama dengan pemerintah desa mau mengelola aset yang ada di desa secara maksimal, desa tidak akan lagi tergantung ADD maupun DD (Dana Desa) dari pemerintah.” Koordinator Tim Pembaharu Desa di Kabupaten Malang ini mengajak seluruh Tim Pembaharu Desa untuk bersungguh-sungguh dalam menggali potensi dan aset desa yang ada.
Menurut Hariono, Jambearjo memiliki lahan pertanian cukup luas. Sebagian besar masyarakat Jambearjo bekerja sebagai petani. Maka dari itu, menurut perangkat desa ini pengembangan desa juga harus bertumpu pada petani. Selain pertanian, Jambearjo juga banyak sekali peluang pengembangan ekonomi kreatif seperti pembuatan jaket kulit, gypsum, rias manten dan lain sebagainya.
“Ini adalah aset desa yang jika dikelola dengan baik akan menjadi kekuatan perekonomian desa”, terang Hariono.