Malang – Kegiatan “in house training” di Desa Tunjungtirto dilaksanakan pada (04/07/2015) di Balai Desa Tunjungtirto Kabupaten Malang. Pertemuan yang diadakan bersamaan dengan buka puasa bersama ini diikuti oleh 20 orang yang terdiri dari pemerintah desa, kader desa, tokoh PKK, LPMD, BPD dan Karang Taruna Desa Tunjungtirto.
Kegiatan pendalaman dan kajian terhadap aset dan potensi desa ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan apresiatif desa yang pernah dilakukan pada 18-19 April 2015. Kegiatan mengenal desa sendiri yang sudah dilakukan sebelumnya merekomendasikan kepada tim pembaharu desa untuk menyusun tim aset desa. Tim aset desa bertugas untuk mengidentifikasi seluruh aset yang ada di Desa Tunjungtirto. Pemerintah Desa Tunjungtirto sendiri telah membentuk Tim Sebelas yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan unsur dari pemuda.
Dari beragam aset yang sudah diidentifikasi oleh Tim Sebalas ini diklasifikasikan menjadi Aset Sumber Daya Alam (SDA), Aset Sumber Daya Manusia (SDM), Aset Sosial, Aset Finansial, Aset Fisik, Aset Kelembagaan, dan Aset spiritual-budaya. Ketujuh aset ini dikaji lebih mendalam agar bisa menjadi semacam kajian akademik dalam pembuatan Perdes Aset dan Potensi Desa. Selain itu, Aset dan potensi desa ini akan menjadi bahan dasar dalam meninjau dan merevisi RPJMDesa yang telah dibuat sebelumnya.
Menurut pengakuan Yulianti selaku sekretaris desa, RPJMDesa yang dibuat sebelumnya memang belum mengacu pada UU Desa No. 6 tahun 2014. Menurutnya, RPJMDesa itu disusun sebelum UU Desa disahkan. Maka dari itu, menurut perempuan berjilbab ini, Desa Tunjungtirto harus merevisi RPJMDesa dan disesuaikan dengan peraturan yang baru. “Nah kajian terhadap potensi dan aset desa menjadi penting untuk dilakukan guna membuat perencanaan desa yang berbasiskan pada kebutuhan desa”, tutur Yuli meyakinkan.
Semantara itu Hanik Martya selaku kepala Desa Tunjungtirto mengingatkan kepada peserta yang hadir pada saat itu untuk menggali lebih dalam lagi semua aset dan potensi yang ada di desa. “Kita memang sudah membentuk Tim Sebelas yang bertugas untuk menelusuri jejak sejarah dan aset desa, namun pada kesempatan ini harus dipertajam lagi,” jelas perempuan pengagum warna ungu ini.
Dalam melakukan kajian terhadap aset desa ini, peserta dibagi menjadi 7 kelompok untuk mengkaji dan menelaah terkait dengan jenis aset, tantangan dan strategi pengembangannya. Setelah berdiskusi secara kelompok, masing-masing perwakilan kelompok mempresentasikan hasil diskusi. Pada kesempatan itu, kelompok yang lainnya diberikan ruang untuk memberikan masukan, pertanyaan ataupun sanggahan.
Dari pertemuan ini, tim pembaharu desa telah memiliki list aset desa yang telah dianalisis tantangan dan strategi pengembangannya. Data ini selanjutnya akan dianalisis oleh penyusun dokumen desa yang diketuai oleh Anang Widodo. Guru Biologi di salah satu SMP Negeri Pakis Kabupaten Malang ini akan meramu data-data aset ini menjadi dokumen desa dengan dibantu dengan tim yang lainnya. Kelak dokumen ini akan dibawa ke Musyawarah Desa dan menjadi bahan pembuatan Perdes.
“Hasil dari pembahasan dan kajian aset ini akan menjadi dokumen desa. Dokumen aset dan potensi desa ini selain menjadi rujukan dalam pembuatan RPJMDesa juga sebagai semacam kajian akademik dalam pembuatan Perdes. Selain itu juga akan menjadi rujukan kepada siapapun yang berkeinginan untuk mengetahui aset yang ada di Desa Tunjungtirto”, terang Anang.