Program Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa Dalam Penyelenggaraan UU Desa dan Penguatan Kapasitas Kelompok Perempuan untuk Pembangunan di Tingkat Desa.
Pengesahan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa menyisakan tantangan yang cukup besar bagi pemerintah dan masyarakat desa. UU Desa dapat dinilai sebagai sebuah peluang perubahan di tingkat pemerintah desa sebagai unit terkecil pemerintah di Indonesia. Perubahan di desa dipercaya dapat memberikan warna pada perubahan di tingkat yang lebih tinggi.
Desa dipercaya sebagai salah satu prototipe penting dalam pemerintahan negara. Desa dapat menjadi salah satu pembelajaran penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintah. Mandat perubahan yang diberikan melalui UU Desa juga memberikan peluang lebih besar untuk lebih mensejahterakan masyarakat di tingkat desa. Secara umum, UU ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada Desa untuk mewarnai sistem dan tata kelola pemerintahan serta mensejahterakan masyarakat.
Guna kepentingan tersebut desa perlu menunjukkan kapasitas bahwa desa dapat melakukan serangkaian tindakan yang secara mandiri mampu menjawab kedua tantangan tersebut. Periode awal implementasi UU Desa menjadi salah satu ruang paling menantang ketika pelbagai pihak meragukan kapasitas Desa.
Infest Yogyakarta pada tahun 2014 merencakan pengembangan dukungan kepada pemerintah dan masyarakat desa terkait dengan penguatan kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa mengacu pada UU Desa.Program ini akan beririsan dengan pemberdayaan perempuan di tingkat desa sebagai salah satu aktor pembangunan serta pemberdayaan aktor lainnya. Program ini bertujuan pula untuk membangun partisipasi kelompok perempuan dalam pembangunan di tingkat desa.
Infest Yogyakarta dengan ini mengumumkan perekrutan sumber daya manusia dengan rincian sebagai berikut:
Posisi: Web and Media Management Officer [MMO]
Lokasi: Yogyakarta
Durasi : 11 Bulan
Spesifikasi Pekerjaan:
- mengelola media berupa website dan majalah program;
- menyusun konten secara berkala tentang pelaksanan program;
- Menyusun catatan pengetahuan;
- menyunting konten yang masuk dari daerah untuk media publikasi program;
- mengarusutamakan isu-isu strategis terkait dengan program lembaga melaui media sosial
Kualifikasi:
- Memiliki kemampuan menulis dalam bahasa Indonesia;
- menguasai isu pembangunan perdesaan;
- berpengalaman dalam bidang kepenulisan minimal 1 tahun;
- memiliki pengalaman dalam pengelolaan media online dan media sosial;
- memahami strategi SEO;
- memiliki kemampuan penyuntingan tulisan;
- Memiliki kapasitas dalam berkomunikasi dengan pihak lain terkait penyusunan konten;
- Mampu menyusun laporan pelaksanan kegiatan
Lamaran dapat dikirimkan ke office@infest.or.id selambat-lambatnya pada 10 Januari 2015. Surat lamaran disampaikan dengan kode MMO dan melampirkan:
- Riwayat pekerjaan (CV)
- Contoh tulisan
Lamaran dapat dikirimkan ke alamat:
Infest Yogyakarta
Jl. Veteran Gg. Janur Kuning 11 A Pandeyan UH Yogyakarta 55121
Telp/fax (0274) 372378 | email: office[at]infest.or.id
Kandidat yang memenuhi kriteria akan diundang untuk wawancara kerja.