No comments yet

Warta Buruh Migran Januari 2012

Keterbatasan informasi bagi Buruh Migran Indonesia (BMI) menjadi salah satu akar caru-marutnya layanan dan perlindungan BMI. Kondisi semacam ini membuat pemerintah dan industri swasta dalam hal ini perusahaan agen (PPTKIS) rentan untuk melakukan pelbagai pelanggaran dari pungutan liar, tindak pemerasan, korupsi, hingga perdagangan manusia.

Keberadaan Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) cukup memberi harapan bagi upaya perbaikan layanan BMI. Sayang, masih jarang BMI, organisasi serikat, paguyuban, dan organisasi masyarakat sipil di isu perlindungan buruh migran yang sudah mempergunakan secara maksimal UU tersebut.

Pada edisi ini redaksi akan membahas beberapa hal tentang keterbukaan informasi publik bagi buruh migran. Semoga menjadi wacana dan bahan diskusi bagi kelompok buruh migran di Indonesia.

Post a comment

You must be logged in to post a comment.

panen300 slot panen300 login panen300 daftar panen300 link alternatif panen300 rtp panen300 live panen300 jp panen300 livechat panen300 panen 300 daftar panen300 login panen300 rtp panen300 link alternatif panen300 panen300 slot panen 300 slot panen300 slot dana panen300 slot qris panen300 slot gacor panen300 slot thailand panen300 joker123 panen300 slot bri panen300 slot gopay panen300 slot pulsa