Pegiat infest diwakili Muhammad Irsyadul Ibad dan Muhammad Khayat bertemu dengan Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika (TIT) Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta (06/10/2011) untuk membahas persiapan Kerja Sama (MoU) migrasi perangkat lunak sumber terbuka (Free open source software/FOSS) di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Pembicaraan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB tersebut juga diikuti perwakilan pejabat Bagian Hukum dan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Yogyakarta.
Kerja sama migrasi FOSS di lingkungan Pemkot akan dilaksanakan dari Oktober hingga Desember 2011. Saat ini berkas kerja sama migrasi FOSS telah memasuki tahap telaah dan penandatanganan kerja sama para pihak yakni Pemkot Jogja, infest, dan Yayasan Air Putih.
“Hal penting dalam migrasi di lingkungan pemerintah adalah dibutuhkannya payung hukum, apapun bentuk dokumennya, baik, peraturan Wali Kota, Peraturan Daerah, atau bentuk peraturan lainnya” tutur Muhammad Irsyadul Ibad dalam pertemuan tersebut.
Pihak pemkot menargetkan beberapa kantor instansi pemerintahan akan dimigrasikan ke open source seperti Puskesmas, Perpustakaan, Dinas Pasar, Dinas Pendidikan, Balai Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan inspektorat.