Mengawali program rekonsiliasi akar rumput untuk konflik 1965, infest menggelar kegiatan diskusi kelompok terarah (DKT/FGD) yang bertempat di Masjid Balai KOta Yogyakarta (14/06/2009).Kegiatan yang terselenggara atas dukungan Syarikat Indonesia ini bertujuan untuk melakukan penjajakan awal guna kelanjutan program rekonsiliasi yang dilakukan oleh infest dan Syarikat di Wilayah Sleman. Kegiatan sederhana ini juga bertujuan untuk membangun kesepahaman antar elemen yang terlibat dalam jaringan rekonsiliasi guna membangun kesadaran rekonsiliasi pada tingkatan akar rumput.
Kegiatan yang berlangsung sehari ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan dari beberapa Organisasi, seperti PKBI Sleman, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Fatayat NU, Pemuda Samudera, perwakilan mahasiswa, dll. Keikutsertaan pelabagai elemen ini dimaksudkan untuk menjaring rekomendasi dan saran dari pelbagai organisasi berdasarkan pengalaman masing-masing terkait dengan isu rekonsiliasi dan konflik 1965.
“Forum ini bertujuan untuk menjaring keterlibatan lebih luas untuk menyelesaikan persoalan konflik 1965 yang sering sekali disalahpahami,” tutur Indra.
DKT ini diawali dengan penggalian pengalaman korban. Sesi ini lebih ditujukan untuk menggali pengalaman spesifik para korban guna penyusunan rekomendasi dan pemetaan persoalan seputar tragedi kemanusiaan 1965. Pada sesi kedua pemetaan dilakukan untuk mengumpulkan pelbagai persoalan di tengah masyarakat terkait dengan isu 1965 dari sudut pandang korban dan elemen masyarakat umum. Sesi pemetaan dilanjutkan dengan sesi penyusunan rekomendasi. Rekomendasi ini akhirnya akan dijadikan sebagai acuan tata laksana penyelenggaraan program rekonsiliasi akar rumput.
Pelbagai hal seputar korban terungkap pada DKT ini, seperti soal sejarah 1965 yang masih banyak disalahpahami dan tidak ditempatkan dalam koridor hukum dan kemanusiaan, serta pelbagai pengalaman pribadi para korban selama era kekuasaan Orde Baru.
Beberapa kesepahaman dihasilkan dalam pertemuan satu hari ini yang mencakup kerangka umum penyelesaian konflik, penegakan hukum dan penghilangan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok tertentu.
Pada kerangka umum penyelesaian konflik rekomendasi yang dihasilkan, antara lain
- Peleburan isu 1965 dalam isu-isu strategis lainnya yang dinilai mampu mendukung isu ini
- Diseminasi pengetahuan terkait dengan isu 1965, dan
- Upaya mempertemukan antar elemen masyarakat untuk menghilangkan pelbagai efek negatif akibat konflik yang dipelihara oleh rezimpolitik Orde Baru ini
Pada kerangka penegakan hukum dan penghilangan diskriminasi beberapa rekomendasi yang terungkap ke permukaan, antara lain:
- Pendidikan politik bagi masyarakat
- Penguatan kapasitas masyarakat terkait dengan tata laksana pelayanan pemerintahan, dan
- Pelibatan masyarakat dalam pelayanan hak-hak masyarakat sipil
Kegiatan yang diakhiri pada pukul 16.30 WIB ini ditutup dengan evaluasi pelaksanaan DKT. (Fath)